Kamis, 29 Januari 2015

Bila Mangkir Lagi, KPK Siapkan Penjemputan Paksa untuk Komjen BG





Jakarta - Kalemdikpol Mabes Polri, Komjen Budi Gunawan memastikan tak datang memenuhi panggilan penyidik KPK. Sejumlah alasan dikemukakan antara lain soal surat dan soal praperadilan. KPK tak surut, surat pemanggilan kedua akan dilayangkan. Jika Budi Gunawan kembali mangkir, KPK siap untuk melakukan upaya jemput paksa.
"‎Sesuai KUHAP lah, jemput paksa akan dilakukan jika dua kali panggilan dan dua-duanya tidak patut, maka ada kemungkian dijemput paksa. Itu kewenangan penyidik‎," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2015).

Komjen Budi Gunawan mangkir dari panggilan penyidik dengan beberapa alasan. Salah satu alasan yang dipakai adalah surat panggilan yang tidak sampai langsung ke tangan mantan ajudan Megawati itu.

Pihak KPK pun telah membantah tegas semua alasan Budi Gunawan. KPK telah menjalankan semuanya sesuai SOP, termasuk soal prosedur pengiriman surat panggilan.

KPK telah mengirimkan surat panggilan untuk Budi Gunawan ke tiga tempat, yakni rumah Budi, Mabes Polri sebagai instansi yang menaungi Budi dan Lemdikpol Polri yang merupakan kantor Budi.


Sumber:detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar